Kisruh PIP Masuk WIUP PT Timah Tbk, Penambang: Kami Hanya Diundang
BANGKA BELITUNG, metro7.co.id — Beredar rekaman video yang memerlihatkan sejumlah unit Ponton Isap Produksi (PIP) berjejer di perairan laut dekat Parit 40, Lingkungan Ake, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Diketahui, PIP tersebut berada dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk.
Lurah Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Siska, ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Sabtu (04/09/2021) sore mengatakan, tidak tahu-menahu soal kehadiran PIP yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat sekitar itu.
“Sampai dengan saat ini kami dari pihak kelurahan Sinar Jaya [Jelutung] belum mendapat konfirmasi langsung dari pihak panitia PIP, atau pun kaling (kepala lingkungan-pen) terkait ini pak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan kalau pihak kelurahan sampai hari ini pun tidak pernah mengurus Berita Acara Survei (BAS) yang diajukan oleh pihak pelaksana penambangan.
“… dan kami belum pernah mengetahui BAS terkait kegiatan tersebut,” kata Siska menegaskan.
Sedangkan Kepala UPLB PT Timah Tbk, Rian Andri, sebelumnya telah menegaskan kalau pihak perusahaan tidak pernah menerbitkan SPK penambangan laut menggunakan PIP di WIUP PT Timah Tbk yang masuk wilayah administrasi Kelurahan Sinar Jaya Jelutung maupun Kelurahan Matras.
“Kami akan komitmen. Memang sudah banyak yang datang dan menawarkan untuk membuka ponton di laut tersebut,” ungkap Rian seperti dilansir dari intrik.id, Selasa (24/08/2021) lalu.
Sementara itu Kepala Lingkungan Ake, Alex, saat dimintai keterangan lewat layanan pesan instan WhatsApp, tidak memberi tanggapan sepatah kata pun mengenai keberadaan PIP yang telah meresahkan warga sekitar.
Padahal pesan WhatsApp yang terkirim telah bercentang biru atau sudah dibaca oleh yang bersangkutan.
Sebaliknya, pengakuan dari pihak pemilik PIP bernama Peri menjelaskan bila dirinya hanya diundang oleh Fauzi selaku penanggung jawab operasional (PJO) yang mengkoordinir kegiatan penambangan di lokasi tersebut.
“Jadi gini pak, kami ini kan sebagai penambang tidak tahu masalah ini, pak. Kita kan lewat pak Fauzi sama pak Agus. Jadi kami kalau diundang orang, kita masuk. Alangkah baik dan bijaksana bapak telpon saja pak Fauzi sama pak Agus,” ujar penambang asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan itu saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menceritakan kalau satu dari empat unit PIP miliknya, kemarin (03/09/2021), sempat bekerja selama satu jam, namun tidak membuahkan hasil sama sekali.
“Gak ada barangnya. Udah ‘camoi’ (lubang bekas tambang-pen) Kapal Isap Produksi (KIP) semua. Itu mau pindah kita, pak,” akuinya.
Peri juga menyangkal tuduhan kalau pihaknya melakukan penambangan di WIUP PT Timah Tbk.
Sebab pihaknya, lanjut Peri, telah diberitahukan kalau area pertambangan yang dimulai dari bibir pantai hingga 2 mil ke arah laut di kawasan Parit 40 itu merupakan wilayah konsensi milik PT Timah Tbk.
“Dikasih tahu, pak, kalau pinggir IUP PT Timah. Tapi Kalau 2 mil ke atas itu IUP Pemda katanya,” imbuh Peri.
Kendati demikian, ketika ditanya PIP miliknya yang justru masuk ke dalam WIUP PT Timah Tbk, ia beralasan sedang memarkirnya saja.
“Itu kan parkir, pak. Kalau parkir gak mungkin kita di tengah laut,” tutupnya.
Selain Peri, pewarta media ini pun mencoba menghubungi Fauzi melalui pesan singkat guna mendapatkan konfirmasi lebih lanjut, namun Fauzi tidak menjelaskan kenapa terdapat PIP yang ia koordinasikan berada di dalam WIUP PT Timah Tbk.
“Selamat malam. Oke nanti kita atur ketemu untuk kasih penjelasan. Terima kasih,” balasnya singkat.[]