BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Meski telah dilakukan sterilisasi kegiatan penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) di wilayah konsensi PT Timah Tbk di Muara Tengkorak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, tapi tampaknya tak menyurutkan para penambang untuk tetap beroperasi di perairan laut setempat.

Padahal, izin kegiatan penambangan mitra PT Timah Tbk di Muara Tengkorak telah dicabut beberapa waktu lalu dikarenakan serapan bijih timah ke pihak perusahan yang kurang optimal.

“Penertiban terpaksa dilakukan karena izin SPK dari PT Timah Tbk sudah di-stop, dan akan dievaluasi ulang,” ujar Wing Handoko, Kepala Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, mengutip babelterkini.

Bahkan, sebagai bentuk pencegahan tindakan penjarahan di WIUP PT Timah Tbk, perusahaan plat merah tersebut telah menurunkan Divisi Pengamanan guna menertibkan PIP liar yang masih beroperasi di Muara Tengkorak, Selasa (11/10).

“Beberapa kali ditemukan adanya penambang membawa bijih timah secara diam-diam, dan sengaja membawa bijih timah keluar, bukan disetor kepada PT Timah Tbk seperti yang seharusnya dilakukan,” lanjut Wing.

Sementara, berdasarkan rekaman video yang dikirim kepada redaksi dari seorang sumber, terpantau masih ada belasan unit PIP di Muara Tengkorak saat ini.

“Masih cukup banyak ponton (PIP-pen) di sini, bang. Mungkin sekitar belasan ada lah,” ujar sumber redaksi, Jumat (14/10) siang.

Dirinya mengatakan, dalam video yang direkam, Kamis (13/10) sore, terdapat satu unit PIP yang masih beroperasi.

“Kalau selihat saya, masih ada satu ponton yang operasi sore kemarin, bang,” ungkapnya.

Sedangkan, pembiaran keberadaan PIP yang masih beroperasi di wilayah konsesi PT Timah TBK tanpa mengantongi izin operasi atau SPK tersebut berpotensi merugikan perekonomian negara.

Kepala UPLB PT Timah TBK, Tonggo, ketika dikonfirmasi oleh redaksi melalui pesan seluler, Jumat (14/10) sore, guna mengetahui legalitas keberadaan sejumlah PIP di Muara Tengkorak tersebut hingga kini tidak memberikan jawaban sama sekali.