BANGKA BELITUNG, metro7.co.id — DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka meminta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung atas penghentian pengerukan alur Muara Jelitik.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris DPC HNSI Bangka Saidil Maulana dalam konferensi pers di Kafe Diamond Sungailiat Bangka, Senin (18/10/2021).

 

Saidil mengungkapkan, kondisi para nelayan di sekitar Pelabuhan Perikanan  Nusantara (PPN) sangat memprihatinkan akibat penyempitan alur muara. DPC HNSI pun ingin gubernur bertindak cepat untuk menuntaskan tuntutan nelayan tersebut.

 

“Saat ini terdapat 800 hingga 900 perahu dengan estimasi 2400 nelayan yang menggantungkan hidupnya di muara tersebut,” ujarnya.

 

Wakil Ketua I DPC HNSI Bangka Budiono menambahkan, sikap mereka murni untuk memperjuangkan nasib nelayan.

 

“Akibat dari keputusan gubernur yang telah mencabut izin beroperasi PT Pulomas tersebut sangat berimbas terhadap aktivitas ekonomi nelayan setempat,” katanya.

 

Budiono juga meluruskan kabar miring yang menyangkut HSNI, seperti adanya dukungan HNSI terhadap aktivitas tambang timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam Dusun Mengkubung, termasuk surat dukungan pencabutan izin berusaha PT Pulomas yang diinisiasi secara personal oleh Ketua DPC HNSI Bangka. 

 

“Kami menilai apa yang dilakukan oleh ketua itu adalah personal. Itu bukan keputusan organisasi, tapi inisiatif pribadi,” ungkap pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.[]