BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka, Taufik Koriyanto mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan tambang timah yang beroperasi di dekat Jalan Raya Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Kepada wartawan , Taufik mengatakan kalau dirinya telah berulang kali melakukan inspeksi ke lokasi tambang tersebut, namun tak pernah ditanggapi oleh pemilik tambang yang bernama Amat.

“Sudah beberapa kali saya datang ke sana, tapi tidak pernah ditanggapi bos pemilik tambang yang bernama Amat itu,” ungkap Taufik, Sabtu (25/2) malam.

Taufik meminta pihak kepolisian untuk segera menertibkan tambang tersebut, serta meminta agar pemilik tambang juga turut ditangkap.

“Tangkap saja (Amat). Tambang itu tidak punya izin. Saya sudah berkomunikasi dengan Wastam PT Timah Tbk,” ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum (APH) tidak tutup mata dengan keberadaan tambang yang beroperasi dekat bibir jalan raya tersebut.

“Saya minta APH jangan tutup mata lah. Tindak tegas tambang di sepanjang Jalan Raya Air Duren, Pemali, yang jelas-jelas menambang tanpa izin, dan dekat dengan fasilitas umum,” sambung Anggota DPRD yang berlatar belakang pengacara itu.

Bahkan Taufik mengatakan sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Tony Marza, untuk menindak tambang tersebut, tapi dia katakan kalau Satpol PP tidak memiliki kekuatan guna melakukan penindakan hukum terhadap tambang tersebut.

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan Kasat Pol PP Bangka, Tony Marza, yang saya telepon minta tindak tegas. Dia jawab mereka tak punya kekuatan, tak bisa berbuat apa-apa. Jadi (saya) minta ke APH tindak tegas, ya,” pungkasnya.

Menurut sumber redaksi, tambang timah yang sudah beroperasi beberapa bulan belakangan itu dikelola oleh seorang pengusaha bernama Amat.

“Pak Amat yang kelolanya, pak. Sudah lama juga sih beroperasi di sana,” ujar sumber redaksi, Kamis (23/2) siang.

Ia menceritakan, lokasi tambang yang berlokasi dekat dengan Kantor Camat Pemali dan SMA Negeri 1 Pemali itu sampai kini terus beroperasi tanpa ada upaya kontrol dan penindakan dari pihak aparat penegak hukum (APH).

Ditutupi terpal berwarna hitam, diketahui lokasi tambang itu beroperasi sangat dekat dengan infrastruktur jalan raya yang menjadi akses utama menuju Desa Sempan.