Sedang Tertidur Pulas, Pemuda Ini Tiba-tiba Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
BANGKA BELITUNG, metro7.co.id — Tim Jatanras Polda Bangka Belitung (Babel) meringkus seorang pemuda berinisial HI (26) warga Jalan Jongkong Permai, Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (7/10/2021).
HI ternyata seorang residivis. Menurut Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi, HI ditangkap karena telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor.
“Modus HI ini meminjam motor milik korban dengan alasan ingin membeli pulsa. Namun, ternyata HI tidak kembali lagi dan membawa kabur motor milik korban,” ungkap Maladi melalui siaran pers, Kamis (7/10/2021) malam.
Maladi menerangkan, kronologis penangkapan pelaku sendiri bermula dari penyelidikan laporan korban. Setelah mendapatkan keterangan korban, polisi menghubungi saksi korban bernama Syahrul.
Dari keterangan Syahrul didapatkan informasi bahwa satu unit motor Yamaha Mio J warna hitam telah dibawa kabur oleh pelaku HI.
“Selain membawa kabur satu unit motor milik korban, HI ini juga membawa kabur satu unit handphone merk Xiaomi warna putih milik korban yang bernama Ikramsyah,” ujar Maladi.
Dari informasi tersebut Tim Jatanras Polda Babel lantas menyelidiki keberadaan pelaku beserta barang-barang milik korban yang dibawa lari oleh pelaku.
Diketahui kalau pelaku sedang berada di rumah kakak iparnya yang berada di Jalan Jongkong Permai, Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Sesampainya di lokasi, Tim Jatanras Polda Babel langsung menangkap pelaku yang saat itu sedang tertidur pulas.
Dalam penangkapan, ditemukan juga barang milik korban berupa satu unit handphone merek Xiaomi warna putih.
Pelaku juga diinterogasi mengenai keberadaan satu unit motor merk Yamaha Mio J milik korban yang dibawa kabur.
“Dari pengakuan pelaku bahwa motor tersebut telah dijual olehnya kepada seseorang dengan harga Rp 2.100.000,” kata Kombes Pol A. Maladi menerangkan lebih lanjut.
Usai mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Mio J warna hitam, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolda Babel untuk keperluan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.[]