Tepis Anggota Polisi Bekingi Tambang Ilegal di Teluk Kelabat, Ini Penjelasan Polda Babel
BANGKABELITUNG, metro7.co.id — Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penambangan biji timah secara ilegal di Perairan Teluk Kelabat, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, direspon cepat oleh Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menurut penelusuran di lapangan, informasi mengenai hal itu diperoleh dari laporan warga yang menyebutkan terdapat salah satu oknum polisi inisial AR terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal.
Namun Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A. Maladi mengatakan laporan tersebut telah ditanggapi pihak Polres Bangka.
“Sudah ditanggapi dan ditelusuri oleh Polres Bangka mengenai adanya keterlibatan yang disebut-sebut oknum Kepolisian berinisial AR ini,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi, Selasa (07/12/2021) siang.
Maladi melanjutkan jajaran Polres Bangka yang dipimpin Kabag Ops sudah menertibkan penambangan bijih timah jenis Tambang Inkonvensional (TI) selam yang beroperasi di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Dari hasil penertiban, ditemukan 4 unit TI selam yang sedang beroperasi di wilayah perairan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan kita terhadap informasi tersebut tidak ditemukan adanya oknum polisi yang disebut berinisial AR terlibat dalam penambangan pasir timah di kawasan Teluk Kelabat Dalam,” ungkap Maladi.
Kendati demikian, Maladi juga menyebutkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang terdapat oknum polisi yang ikut serta dalam kegiatan penambangan bijih timah secara ilegal.
Karena itu dirinya meminta masyarakat agar segera menginformasikannya bila mengetahui hal tersebut.
“Pimpinan kita juga telah berkomitmen, jika ada oknum yang coba main-main langsung kita tindak tegas dan proses hukum. Jadi kita minta masyarakat laporkan jika menemukan oknum kepolisian yang terlibat. Tentu laporan itu juga harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggung-jawabkan,” tutup perwira melati tiga itu.[]