BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Calon Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan membantah isu defisit APBD Tahun 2023 sebesar 147 milyar yang terjadi di akhir masa pemerintahannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Mulkan ketika mengisi diskusi publik yang diadakan Bangka Pos, Kamis (17 /10) pagi, di Resto Kelly Delima, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Alih-alih mengalami defisit sebagaimana yang ramai diberitakan belakangan ini, Mulkan justru menegaskan kalau APBD Tahun 2023 tercatat dalam kondisi SILPA sebesar 33 miliar rupiah.

Mulkan terangkan, APBD hanya bisa dinyatakan defisit ketika dihitung di akhir tahun anggaran, yakni bulan Desember.

Sementara dirinya sendiri purna tugas sebagai Bupati Bangka pada 27 September 2023, selisih tiga bulan dengan akhir tahun anggaran.

Ia menjelaskan, terbitnya PMK 90 Tahun 2023 waktu itu, menyebabkan terjadi pemotongan kelebihan bayar dana bagi hasil (DBH) untuk daerah dari Kementerian Keuangan RI sebesar 110 miliar rupiah.

Selain itu, serapan APBD juga dialokasikan 40 persen untuk keperluan tahun politik 2024, yaitu anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sebesar 16 miliar rupiah.

“Berarti sudah 126 miliar, kan, dan juga di dalam perjalanan kemarin ini berubah PP 33 ke PP 53 standar regional, sehingga harus ada tambahan anggaran sebesar 20 milyar, sehingga totalnya 146 miliar. Jadi saya heran tambahan 1 milyar itu dari mana sampai 147 miliar,” ucap Mulkan terkekeh.

Ia lanjut menceritakan, setelah berjalan sampai akhir Desember, dirinya lalu membawa laporan realisasi keuangan tahun 2023 tersebut, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bangka, M Harris, sehingga laporan realisasi keuangan pun masih tercatat SILPA sebesar 33 miliar rupiah.

“Ditandatangani pak Pj Bupati [Bangka]. Bukan Mulkan. Ada rincian, SILPA kita. Hanya kenapa dalam audit BPK ada defisit 33,8 miliar, karena pada saat itu bahwa katanya ada titipan untuk anggaran pembagian hasil sawit 10 miliar lebih, dan juga adanya dana DAU untuk PPPK kita,” lanjutnya.

Berkaitan dengan hal itu, dia berkata sebenarnya anggaran tersebut mestinya diperuntukkan pada tahun 2024, tapi karena secara cashflow masuk dalam SILPA anggaran, maka dianggarkan pada tahun 2024, sehingga muncul angka 33,8 miliar tersebut.

“Karena sebenarnya anggaran itu untuk tahun 2024, namun sudah digunakan Pemkab Bangka, termasuk, mohon maaf, pak Pj Bupati [Bangka] yang menggunakan pada tahun 2023, sehingga adanya defisit Rp33,8 miliar. Jadi salah peruntukan saja. Tapi laporan realisasi keuangan surplus Rp33 miliar. Ini by data, ditandatangani pak Pj Bupati Bangka yang menyatakan kita SILPA,” tegas Mulkan.