BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melaksanakan rangkaian giat visitasi E-Monev 2024, yang kali ini diarahkan ke Badan Publik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr (HC) Ir Soekarno.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah verifikasi faktual KI Babel untuk memastikan standar keterbukaan informasi berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, Rabu (13/11).

RSUD Dr (HC) Ir Soekarno, sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi objek evaluasi tim E-Monev setelah rumah sakit ini mengisi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang memperoleh skor sebesar 76.

Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan masukan terkait peningkatan kualitas transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Rombongan tim E-Monev yang dipimpin langsung oleh Rikky Fermana, Wakil Ketua KI Babel, didampingi anggota komisioner lainnya yaitu Fahriani selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), dan Ahmad Tarmizi, Koordinator Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) serta staf KI Babel, disambut dengan hangat oleh Direktur RSUD Dr Soekarno, dr Ira Ajeng Astried, bersama Wakil Direktur dan jajaran staf.

Dalam sambutannya, Rikky Fermana menjelaskan, visitasi ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi OPD seperti RSUD Dr Soekarno dalam menjawab pertanyaan SAQ.

Ia menggarisbawahi adanya perbedaan nilai yang cukup tinggi dari skor SAQ yang saat ini diisi oleh pihak RSUD.

“Kunjungan kami bertujuan untuk melihat secara langsung kendala yang mungkin dihadapi RSUD Dr. Soekarno dalam menjawab SAQ. Kami berharap di tahun depan, RSUD bisa memperbaiki serta mengisi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan agar skor SAQ dapat lebih optimal,” ungkap Rikky Fermana.

Ia juga menambahkan, evaluasi ini akan menjadi bagian penting untuk mengarahkan RSUD Soekarno dan OPD lainnya dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.

Verifikasi faktual yang dilakukan tim ini menjadi salah satu langkah memastikan agar seluruh OPD di bawah Pemprov Babel berperan dalam mencapai indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang lebih baik.

Sementara itu, Fahriani, sebagai Koordinator PSI, turut menambahkan bahwa giat E-Monev 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Keterbukaan Informasi Publik, yaitu UU Keterbukaan Informasi Publik dan aturan turunan Perki Nomor 1 Tahun 2022.

“Melalui kegiatan monev ini, KI Babel ingin memastikan setiap badan publik di Babel berada dalam jalur yang tepat untuk menjadi lembaga yang informatif. Hal ini agar masyarakat dapat mengakses layanan informasi publik dengan mudah, murah, dan transparan,” ujar Fahriani.

Lebih lanjut, Fahriani menjelaskan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. KI Babel berharap dengan mendorong setiap OPD melalui evaluasi seperti ini, ke depan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat dan terbuka.

Sebagai pimpinan RSUD Soekarno, dr. Ira Ajeng Astried menyambut baik masukan dari tim E-Monev. Ia menyampaikan komitmen RSUD Soekarno untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti petunjuk dari KI Babel agar dapat memberikan pelayanan keterbukaan informasi yang lebih baik.

“Kami sangat berterima kasih atas arahan yang diberikan dalam proses verifikasi E-Monev ini. Insya Allah, kami akan berupaya meningkatkan pengisian SAQ sesuai arahan dari KI Babel. Tujuan kami adalah untuk menjadi salah satu OPD yang mendukung pencapaian indeks IKIP Babel dan masuk dalam lima besar,” ujar dr Ira.

Dr Ira juga menegaskan bahwa RSUD Soekarno siap untuk mendukung komitmen Pemprov Babel dalam memberikan pelayanan publik yang transparan.

Pihaknya akan segera melakukan evaluasi internal agar skor SAQ di tahun mendatang bisa meningkat, sekaligus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Visitasi ini adalah bentuk nyata dari upaya KI Babel dalam meningkatkan kesadaran OPD terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik.

Proses E-Monev ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi RSUD Soekarno Babel untuk melakukan perbaikan serta terus berbenah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi.

Langkah yang diambil oleh KI Babel ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Pemprov Babel dalam menciptakan budaya transparansi yang kuat di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagai lembaga yang menangani layanan publik dalam sektor kesehatan, RSUD Soekarno Babel memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan informasi yang akurat dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya evaluasi secara berkala melalui E-Monev, baik RSUD Soekarno Babel maupun badan publik lainnya diharapkan mampu mengoptimalkan peran mereka sebagai OPD yang informatif.

KI Babel, melalui program E-Monev, berkomitmen untuk mendorong seluruh badan publik di Kepulauan Bangka Belitung agar lebih proaktif dalam menyampaikan informasi dan memastikan pelayanan publik yang transparan.

Kegiatan E-Monev 2024 ini tidak hanya menjadi acuan bagi peningkatan pelayanan keterbukaan informasi, namun juga menjadi langkah strategis untuk membangun sinergi antara badan publik dan masyarakat.