BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Berupaya meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, Polda Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan pengaduan online lewat aplikasi pesan WhatsApp, media sosial Instagram, dan email.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan pelayanan pengaduan ini bisa diakses 24 jam oleh masyarakat.

“Layanan ini dapat diakses 24 jam, sehingga masyarakat bisa melakukan pengaduan di nomor tersebut kapan dan di mana pun. Ini bukti kita memberikan dan meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” kata Maladi kepada redaksi, Senin (31/10) siang.

Masyarakat, lanjut Maladi, bisa membuat pengaduan langsung dengan menghubungi WhatsApp di nomor 082177200609, atau Instagram di @kapolda_kep.babel, dan alamat email di [email protected].