BANGKA BELITUNG, metro7.co.id — Tim gabungan dari Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka bersama personil Polsek dan Camat Kecamatan Pemali serta Babinsa setempat, meninjau keberadaan tambang ilegal yang beroperasi di lahan milik Pemkab Bangka di kawasan Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, pada Rabu (18/08/2021) siang, pukul 11.00 WIB.

Ketika dimintai keterangannya melalui pesan singkat, Camat Pemali Aswan menegaskan kalau kegiatan hari ini hanya sebatas peninjauan lapangan saja, dan bukan termasuk penertiban.

“Bukan penertiban, tapi peninjauan oleh beberapa OPD terkait,” ucapnya.

Ia menuturkan saat melakukan peninjauan, lokasi penambangan tampak sepi, dan hanya menyisakan unit-unit peralatan milik para penambang yang dibiarkan tergeletak begitu saja.

Disinggung mengenai tindakan penertiban lebih lanjut, Aswan menyarankan untuk segera menghubungi pihak Satpol PP Pemkab Bangka, karena keputusan terkait hal itu bukan lah kewenangannya.

Namun saat hendak meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Satuan Satpol PP Pemkab Bangka, Kusyono, lagi-lagi selalu enggan menjawab pertanyaan yang menyangkut keberadaan tambang ilegal tersebut.

Sedangkan Kapolsek Kecamatan Pemali, Iptu Reza Irawan memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan yang beroperasi di lokasi.

“Iya betul. Kita bersama camat dan instansi terkait memastikan dan mengecek tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut,” ungkap Kapolsek ketika dihubungi secara terpisah.

Sebagai informasi, diketahui kalau kawasan yang dijarah oleh tambang ilegal di kawasan Desa Air Ruai itu merupakan lahan milik Pemkab Bangka yang sudah dipersiapkan untuk pembangunan terminal baru dan rusunawa pada tahun depan.

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan, pada Senin (16/08/2021) malam lalu.

“Iya. Lahan Pemkab [Bangka] dipersiapkan untuk lahan terminal dan lahan rusunawa yang rencanakan akan dibangun pada tahun 2022 nanti,” ujar Mulkan.

Sementara itu berdasarkan tangkapan video yang sempat merekam aktivitas tambang ilegal tersebut, terlihat kalau operasi penambangan sangat dekat sekali dengan bibir jalan raya, sehingga dikhawatirkan akan merusak fasilitas umum masyarakat sekitar.