Ketua DPRD Tinggalkan Gedung Saat Rapat Pembahasan PPA APBD Tahun 2021
PURWAKARTA, metro7.co.id – Rapat gabungan Komisi DPRD Purwakarta tentang Pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (PPA) APBD Purwakarta 2021 diwarnai sejumlah anggota dewan yang mengusulkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi.
Pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta tersebut menyusul sempat memanasnya rapat gabungan Komisi DPRD Purwakarta di gedung DPRD Purwakarta, Senin (12/9).
Dalam rapat gabungan yang dihadiri anggota fraksi dan Kepala OPD itu, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi menutup rapat dengan alasan belum selesainya pembahasan dari seluruh OPD.
Namun hal tersebut mendapat protes dari Bamus DPRD Kabupaten Purwakarta, yang menyatakan seluruh pembahasan kegiatan harus dilakukan dan ditetapkan oleh Bamus sesuai dengan keputusan sebelumnya melalui Bamus.
“Meninggalkan ruang rapat Ketua DPRD merupakan presiden yang buruk bagi DPRD,” kata Anggota Bamus DPRD Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra.
Sementara itu, anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKB Ceceng Abdul Qodir yang mengusulkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD yang meninggalkan ruang rapat gabungan.
“Kalau begini kita akan lakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Purwakarta, karena meninggalkan rapat gabungan dan memutuskan sendiri bahwa rapat ini telah selesai,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta Zusyef Gusnawan mengatakan munculnya usulan mosi tidak percaya tersebut menyusul sikap Ketua DPRD di rapat gabungan komisi yang dihadiri TAPD, anggota dewan, banggar dan Bamus.
“Usulan mosi tidak percaya itu karena sikap ketua yang tidak mendengar aspirasi dari anggota khususnya anggota Bamus,” kata Zusyef.
Zusyef menjelaskan, rapat yang tadi dilaksanakan sudah sesuai yang dijadwalkan Bamus.
Selain itu, Bamus sudah memberikan ruang kepada Banggar untuk membahas tentang PPA APBD 2021.
“Jika ingin berubah (jadwal) itu kan hak-nya Bamus. Intinya ketua mengambil keputusan sepihak tanpa mendengarkan masukan dari Bamus,” jelas.
Sebagai penutup, Zusyef menambahkan, Fraksi Gerindra kecewa dengan sikap Ketua DPRD Purwakarta dan mengusulkan mosi tidak percaya.