SULA, metro7.co.id – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara Ajis Agus Banapon, mengapresiasi dan mendukung kehadiran PT Sampoerna Kayoe di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula yang telah melakukan perekrutan tenaga kerja lokal.

Menurutnya, salah satu pertimbangan dukungan DPD KNPI Malut adalah penyerapan tenaga kerja baru, akan memberikan peluang bagi anak-anak muda di daerah ini, hal itu menjadi penting.

“Ingat ada ratusan tamatan SMA dan tamatan perguruan tinggi di Indonesia asal Kepulauan Sula tiap tahunnya, semua pihak harus menyadari jika anak-anak muda di Sula butuh lapangan pekerjaan,” jelas Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Utara, Kamis (29/12).

Meskipun demikian, kata Ajis Banapon, KNPI Malut tetap mendukung jika segala proses investasi baik administrasi maupun pelaksanaannya tidak menyalahi aturan.

“Dengan mendukung penuh, bukan berarti kami tidak mempertimbangkan aturan yang berlaku. Namun, yang kami dukung adalah investasi yang sesuai dengan aturan,” ujar Ajis Banapon.

“Kami prihatin melihat anak-anak muda daerah ini malah berjuang mencari pekerjaan ke daerah lain, karena tidak memiliki kesempatan di daerahnya sendiri, tambahnya.

Ketua DPD KNPI Malut itu berharap, PT Sampoerna Kayoe memperioritaskan tenaga kerja yang ber KTP di wilayah Provinsi Maluku Utara, khususnya Kabupaten Kepulauan Sula saat merekrut tenaga kerja saat ini dan seterusnya.

Dalam memudahkan putra dan putri Daerah untuk menjadi perioritas dalam mencari pekerjaan di perusahan yang beroprasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, Ketua DPD KNPI Malut itu meminta, agar Pemda Kepulauan Sula segera membuat peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan.

“Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk membuat Peraturan Daerah (PERDA) sebagaimana di jelaskan dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” pungkasnya.