PADANGSIDEMPUAN, metro7.co.id -Tetap dalam komitmennya untuk membangun dan menata kota Padangsidimpuan yang lebih baik, Pemerintah Kota Padangsidimpuan masih terus melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap melanggar Peraturan Daerah. Pada Sabtu Malam (9/9/2023).

Penertiban tersebut dilakukan secara bersama oleh Tim gabungan yang terdiri dari Polri/TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Perdagangan dan instansi terkait lainnya melakukan penertiban PKL di sepanjang jalan Thamrin yang dimulai pada Sabtu malam sekitar Pukul 24.00 sampai dengan selesai.

Dalam penertiban itu, Tim gabungan melakukan pembongkaran lapak lapak PKL yang sudah berapa kali dihimbau dan di tertibkan. Akhirnya tim gabungan berhasil membongkar lapak para PKL yang berdiri di atas parit depan pasar Sagumpal Bonang yang berada di Jalan Thamrin dengan penuh persuasif meskipun mendapat penolakan dari beberapa Pedagang Kaki Lima.

Hilma Yanti warga Kota Padangsidimpuan saat melintas di kawasan tersebut mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kota yang terus melakukan penertiban untuk membangun tata kota yang lebih baik dan bersih.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi penertiban ini, yang tujuannya untuk membangun tata kota yang lebih baik dan bersih, sehingga nantinya Kota Padangsidimpuan tidak terlihat kumuh dan sembraut lagi, dan ini untuk kenyamanan kita semua,” ungkapnya. ***