Konflik Dua Desa di Sula, Pemda Dan STAI Babusalam Saling Tuding, Ini Kata Wabub
Sula, Metro7.co.id – Konflik dua Desa antara Desa Mangon dan Desa Fatcey yang mengakibatkan Sarmin Papalia (35), warga Desa Mangon meninggal dunia mendapat sorotan dari Pemda Sula hingga tanggapan Akademisi STAI Basussalam Sula.
Wakil Bupai Kepulauan Sula, Saleh Marasabessy mengatakan, konflik yang terjadi antara Desa Mangon dan Desa Fatcey ini dikarenakan kurangnya keamanan pada pelaksanaan kegiatan Bola di STAI Basussalam Sula Cup.
“Kegiatan bola yang di adakan oleh STAI Basussalam Sula, sudah seharusnya berkoordinasi dengan Pemda dan pihak Keamanan, sehingga tingkat keamanannya bisa terjamin,” ucap Saleh, Selasa (7/6) kemarin.
Ia juga menyampaikan, kondisi ini juga, ujung-ujungnya Pemda Sula yang disalahkan terkait Konflik Dua Desa yang terjadi di Kepsul. Padahal kegiatan bola ini adalah kegiatan yang dibuat oleh STAI Basussalam Sula.
“Mestinya pihak STAI Basussalam Sula berkoordinasi dengan Pemda untuk secepatnya menyelesaikan masalah konflik Dua Desa ini, namun, faktanya selama ini tidak ada,” tambahnya.
Saleh pun berharap, agar pihak STAI Basussalam Sula harus hadir bersama pihak Pemda dan Porles untuk mencari solusi yang baik untuk menyelesaikan konflik yang terjadi pada dua Desa ini.
“Harusnya pihak STAI Basussalam Sula dan Pemda dapat bergandengan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi saat ini, hingga terlihat pihak STAI Basussalam dapat bertanggung jawab,” harapnya.
Terpisah, Wakil ketua III STAI Basussalam Sula, Amirudin Yakseb menanggapi Komentar Wabup Sula, terkait persoalan konfilk dua Desa sangat disayangkan.
“Seharusnya Wabup Sula melihat persoalan tersebut dengan hubungan kausalitas (hubungan sebab akibat), yang dimana hubungan perkelahian antara bola di STAI CUP I dengan Tindak Pidana di Desa Mangon, kiranya tidak ada hubungannya sebab akibat dengan permainan Bola di lapangan STAI Babussalam Sula serta tidak ada insiden perkelahian dan pertandingannya berlangsung dengan aman, hingga pulang ke rumah masing-masing,” beber Amirudin.
Insiden itu, lanjut Amirudin, terjadi di Desa Mangon secara tiba-tiba, inikan aneh apalagi saat pertandingan yang sedang berlangsung bukan antara kedua Desa yang berkonflik.
Amirudin menambahkan, Insiden pekelahian hingga ada korban di desa Mangon adalah murni tindak pidana yang tidak bisa dijadikan sebagai alasan pembenaran dari pernyataan Wakil Bupati sula.
“Sebelumnya di lapangan sepak bola STAI Babussalam Sula aman-aman saja, namun di Desa Mangon baru terjadi insiden, itu artinya Persoalannya bersifat Kondisional bahkan hingga kini pihak Kepolisian yang berwenang juga belum mengumumkan secara resmi motif atas insiden tersebut,” bebernya.
Ia juga mengaku sejak awal Turnamen STAI CUP I pihak penyelenggara (panitia) telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan menyampaikan surat resmi pemberitahuan kepada Pemda.
“Panitia Turnamen STAI CUP I sudah beberapa kali menyampaikan permohonan bantuan keamanan ke Polres Kepulauan Sula dan Pihak Sat Brimod Kepulauan Sula untuk menjaga kelancaran kegiatan pertandingan STAI CUP 1,” ungkapnya.
Sebelumnya Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widiyatmoko, menjelaskan peristiwa pada Sabtu (21/5) sekira pukul 19.30 Wit itu terjadi di jalan Desa Mangon.
Saat itu, pemuda Desa Mangon diduga melempari pemuda Desa Fatcey yang hendak pulang ke rumah, usai menyaksikan pertandingan sepak bola di Kampus STAI Babussalam, Desa Pohea. Selanjutnya, Pemuda Desa Fatcey pun marah dan mencari oknum yang melempari merekan, namun tak ditemukan.
“Karena kesal, pemuda Desa Fatcey melampiaskan amarah pada Sarmin Papali yang saat itu tak jauh dari lokasi kejadian hingga berujung perkelahian,” tutup Cahyo.