BREBES, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes hari ini menerima sejumlah dokumen yang sudah diperbaiki oleh bakal pasangan calon Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma – Wurja yang sudah melaksanakan pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Brebes 2024, Selasa (10/9).

Penerimaan berkas perbaikan tersebut lantaran diketahui dokumen berkas belum lengkap dan perlu perbaikan saat dilakukan verifikasi faktual.

Diantaranya 2 berkas dari calon bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, dan 7 berkas dari calon wakil bupati Brebes, Wurja.

“Dari hasil verifikasi faktual dokumen berkas pasangan calon bupati Brebes sebelumnya diketahui belum memenuhi syarat, dari itu berkas sempat dikembalikan untuk perbaikan, Dan hari ini kami telah menerima kembali berkas yang sudah di perbaikai” kata ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, Selasa (10/9).

Pengembalian berkas tersebut diterima oleh komisioner KPU Brebes melalui pengurus partai masing masing calon

Diketahui, KPU memberikan masa perbaikan berkas Paslon mulai dari tanggal 7 hingga tanggal 14 September 2024.

Sebelum tanggal akhir yang ditentukan Paslon Mitha-Wurja telah mengembalikan berkas, namun diketahui masih ada satu poin yang belum dilengkapi. yaitu surat pengunduran diri dari bakal wakil bupati Brebes, Wurja.

“Untuk poin lainya sudah tapi untuk yang surat pengunduran diri belum, namun ini masih tahap perbaikan sehingga masih ada waktu hingga 14 September mendatang,” sambung Manja.

Di sisi lain, didapat info dari Sekretaris DPRD Brebes, keputusan pengunduran diri dari Wurja baru di ajukan pada 9 September 2024, sehingga masih dalam proses.

“Hari ini kami baru menerima surat pengajuan pengunduran diri anggota fraksi Gerindra DPRD Brebes, Wurja, Surat pengunduran diri karena akan maju sebagai calon kepala daerah,” kata Plt Sekwan DPRD Brebes Chorina, seperti dikutip dari panturapost com.