LABUHANBATU SELATAN, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU-red), Kab. Labuhanbatu Selatan (LABUSEL-red), kini telah selesai gelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati – wakil bupati tahun 2024, di Convention Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kecamatan Kotapinang. Senin, (23/09/2024).

Dalam kegiatan rapat pleno terbuka turut hadir Forkompinda yakni, wakil bupati Labusel H. Ahmad Padly Tanjung, Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, Kasi Intel Kejari Labusel, Sahbana P. Surbakti, Plh Sekretaris Daerah H. Fuadi, Ketua Bawaslu Labusel, Efendi Pasaribu, Pengurus Parpol Pengusung dan undangan lainnya.

Plt Ketua KPU Kab.Labusel, Adnan Rasyid didampingi Anggota Komisioner Rido Hamdani Lubis, Antoni Ritonga, Eben Ezer Lumbantoruan mengatakan, saat ini pihaknya telah selesai gelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati – wakil bupati tahun 2024.

Dijelaskan, dari pasangan calon Muhammad Gandhi Siregar – Naga Parlaungan Lubis, kini telah mendapat Nomor Urut, 2 (dua), saat agenda pengundian dan penetapan rapat pleno terbuka KPU Kab. Labusel yang diusung dari parpol PAN dan Hanura.

Kemudian, dari pasangan calon Ari Wibowo – Azwar Sazali Tanjung, kini telah mendapat Nomor Urut, 3 (tiga) saat agenda pengundian dan penetapan rapat pleno terbuka KPU Kab. Labusel yang diusung dari parpol Gerindra, Demokrat, PKS dan PKB.

Dan terakhir, dari pasangan calon Fery Syahputra Simatupang – Syahdian Purba Siboro, kini telah mendapat Nomor Urut, 1 (satu), saat agenda pengundian dan penetapan rapat pleno terbuka yang diusung dari parpol PDI Perjuangan, Golkar, Perindo, PPP dan Nasdem.

“Iya, tadi pengundian dan penetapan nomor urut tiga paslon sudah digelar hari ini. Bahkan ada siaran langsung (Live Streaming) melalui akun facebook KPU Labusel, barulah kita masuk tahapan penandatanganan deklarasi naskah kampaye damai Pilkada 2024 nantinya”, tutupnya.

Sebelumnya, KPU Labusel juga telah melaksanakan kegiatan tahapan penetapan paslon melalui rapat pleno tertutup berdasarkan nomor surat tertulis. Dalam keputusan KPU Kab. Labusel, bernomor 520 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu Selatan.

Dalam rapat pleno tertutup turut hadir oleh masing-masing LO (Penghubung), pasangan calon, setelah memenuhi syarat administrasi sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu Selatan tahun 2024.

Meskipun digelarnya agenda rapat pleno penetapan secara tertutup. Hal itu, sesuai ketentuan pasal 120 ayat (1), peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024, dengan pimpinan rapat oleh Plt Ketua KPU Lab Adnan Rasyid didiampingi keempat anggota komisioner. ***