KPU Nias Gelar Rapat Pleno Terbuka, Hasil Rekapitulasi dan Verifikasi Calon Perseorangan
NIAS, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggelar rapat pleno terbuka dan Rekapitulasi hasil Verifikasi pada syarat-syarat dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nias pada Tahun 2020.
Pleno terbuka dilaksanakan di Gedung Balai Howu-Howu Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kamis 20/08/20).
Pada Rapat Pleno tersebut turut hadir Ketua KPU dan Anggota KPU Kabupaten Nias, Staf KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Tim keamanan Polres Nias di wakili oleh Kasat Intel AKP Saksi Tarigan, Dandim 0213 Nias di wakili oleh Sertu N Zagoto, Ketua PPK Se kabupaten Nias, Pasangan Calon Perseorangan Enoniu dan Faadamai beserta Tim LO dari masing-masing Bapaslon.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Firman Mendrofa dalam sambutannya mengatakan rapat pleno terbuka di tingkat Kabupaten hari ini merupakan tahapan atau lanjutan pasca adanya Verifikasi Faktual yang di lakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang di mulai bulan Juli hingga Agustus.
“Marilah kita proses dari awal sampai akhir dalam mengikuti rapat hari ini dengan tertib,” katanya.
Lanjut Ketua KPU, tahapan hari ini adalah lanjutan setelah di laksanakan Verfak oleh PPS, rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan lanjut dengan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan.
“Kegitan yang kita lakukan untuk kepetingan masyarakat khusus wilayah Kabupaten Nias dan kami berharap untuk tetap berpedoman pada protokoler Kesehatan demi kepetingan kita bersama,” imbuhnya.
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaalu) Kabupaten Nias, Novan Maskurnia Hura juga mengatakan rapat pleno terbuka yang di gelar hari ini telah di lalui rangkaian tahapan perbaikan dengan baik, bahkan pelaksanaan pengawasan pada dasarnya di lakukan secara efektif.
Dalam rangkaian pengawasan dari Bawaslu ada yang puas dan ada juga yang tidak puas, tentu nantinya kedua Bapaslon bisa mengajukan keberatan jika hasil verfak akhir hari ini, mungkin ada yang tidak sesuai maka bisa menyampaikan ke Bawaslu.
“Kami dari pihak jajaran Bawaslu Kabupaten Nias, siap mendukung acara rapat pleno terbuka hari ini,” katanya.
Acara rapat pleno terbuka di lanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi hasil akhir oleh PPK di masing-masing Kecamatan wilayah Kabupaten Nias yakni:
Ketua PPK Kecamatan Gido, PPK Kecamatan Ma’u, Ketua PPK Kecamatan Sogae’adu, Ketua PPK Kecamatan Somolo-Molo, Ketua PPK Kecamatan Bawolato, Ketua PPK Kecamatan Idanogawo, Ketua PPK Kecamatan Botombawo dan Ketua PPK Kecamatan Hiliduho.
Hasil rekapitulasi akhir yang di sampaikan oleh PPK di masing-masing Kecamatan dan akumulasi keseluruhan yakni:
1. Pasangan Enoniu : 2237.
2. Pasangan Faadamai : 3155. *