KPU Sarolangun Gelar Deklarasi Kampanye Damai Bersama 5 Paslon Kandidat
SAROLANGUN, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun mendeklarasikan kampanye damai bersama 5 Pasangan Calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun, Senin (24/9).
Deklarasi Pilkada 2024, naskah yang dibacakan oleh Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujadid, diikuti seluruh Paslon.
KPU Sarolangun telah menetapkan nomor urut 5 Paslon pada kemarin 23 September 2024 yang dimuat pada Berita Acara Nomor : 359/PL.02.3-BA/1503/2024 yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Sarolangun nomor 218 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Peserta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada Pilkada serentak Tahun 2024, ditandatangani semua komisioner.
Kelima Paslon beserta nomor urut yang siap mengikuti berkompetisi pada Pilkada 2024 Sarolangun 2024 sebagai berikut:
Ir H Muhammad Fauzi dan Hj Sahara nomor urut 1, Drs H Muhammad Madel dan H Nor Muhammad nomor urut 2, Tontawi Jauhari dan Drs H A Harris AB nomor urut 3, H Hillalatil Badti dan Aang Purnama nomor urut 4, H Hurmin dan Gerry Trisatwika (Hurmin-Gerry) nomor urut 5.
Usai dibacakan, naskah deklarasi ditandatangani para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, perwakilan partai politik dan unsur Forkompinda, Kapolres Sarolangun, Komandan Kodim 0420 Sarko, Ketua KPU Sarolangun, Kejaksaan Negeri Sarolangun, Pengadilan Negeri Sarolangun dan Ketua Bawaslu Sarolangun.
Naskah deklarasi mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisisasi SARA dan tanpa politik uang. Dan melaksanakan kampanye Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Dr Bahri dalam pidato sambutannya mengatakan, deklarasi damai ini sebagai tahapan awal dimulainya kampanye yang merupakan sarana komunikasi paslon kepada masyarakat sebagai calon pemilih.
“Dalam tahapan pilkada terutama dalam kampanye dan sosialisasi Paslon akan berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat, apabila dilakukan tidak sesuai aturan dan perundang-undangan,” imbuhnya.
“Dengan kampanye damai ini diharapkan kondusifitas masyarakat dan politik demi terlaksananya Pilkada damai, stabil, tertib dan mencerdaskan masyarakat,” tutupnya.