Labuhanbatu Gelar Pelatihan Kekerasan Eksploitasi Seksual
LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membuka Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Eksploitasi Seksual di Kabupaten Labuhanbatu di Aula Hotel Platinum jalan Ahmad Yani Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, (Jum’at, 10/6/2022).
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sangat berterima kasih atas kegiatan tersebut.
Menurutnya, bahwa kegiatan ini sangat baik mengingat pelatihan penerapan kode etik perlindungan perempuan dari kekerasan Eksploitasi seksual harus benar benar disikapi di Kabupaten Labuhanbatu.
Dijelaskan, wadah seperti inilah yang membantu pemerintah tentu diharapkan melalui kegiatan pelatihan dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Labuhanbatu.
“Jadi, inilah dirinya berharap melalui pertemuan ini menjadi salah satu niat yang bagus bahwa inilah bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak,” ujarnya.
Pelatihan yang dihadiri yakni, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Tuti Noprida Ritonga S.SI, APT.MM, Karang Taruna Kabupaten Labuhanbatu, Gabungan Organisasi Wanita GOW, FK PUSPA Kabupaten Labuhanbatu dan organisasi LSM itu, diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari provinsi Sumatera Utara. ***