Labuhanbatu Menandatangani PIN ASN Jelang Pemilu 2024
LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menandatangani pakta Integritas netralitas (PIN) ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut pada pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Madya Medan, Sumatera Utara.
Penandatanganan dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Bupati/Walikota se-Sumut. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut RZ Panca Putra dan perwakilan Forkopimda Sumut, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi.
Ketika menghadiri Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM melalui Plt Kadiskominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, (07/12/2022) menjelaskan, bahwa
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Senin kemarin, beliau kembali mengingatkan tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis.
Menurutnya, harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Jadi, tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, jangan kita minta dilayani,” tegas Edy Rahmayadi pada acara penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024,” kata Gubsu sampaikan Fadly.
Bahkan, kata Fadly, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun menegaskan tiga tugas pokok ASN. Pertama, tugas ASN adalah melayani masyarakat. Kedua, tugas ASN juga menjalankan kebijakan umum. Mulai dari undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota yang dijalankan ASN.
Terakhir, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa. Oleh sebab itu, rakyat jangan dikotak-kotakkan. “Rakyat kita ini ada Katolik, Protestan, Islam, Budha, Hindu, Konghucu jangan pula kita mengotak-kotakkan dosa nanti kita,” ujar Gubsu ditirukan Plt Kadiskominfo Labuhanbatu Fadly.
Pada kegiatan acara tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan mengungkapkan pada tahun 2019 dan 2020 Bawaslu menerima beberapa laporan pelanggaran ASN yang terlibat politik praktis. Pada tahun 2019 ada 4 laporan, sementara pada tahun 2020 terdapat 18 laporan yang masuk. ***