LAMPUNG UTARA, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan (LHP) oleh Panitia Kerja Badan Anggaran (Banang), tentang Pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.

Rapat Paripurna dalam agenda LHP panitia kerja Banang itu dilaksanakan di Aula Gedung DPRD setempat, Senin (16/11/2020).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Romli, A.Md bersama Wakil Ketua 1 Madri Daud, SE.,MM, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra, SE, serta para Anggota DPRD.

Turut hadir pula Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE, MM, beserta Sekretaris Daerah Drs. Lekok, MM dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Lampung Utara.

Juru bicara panitia kerja Banang DPRD Lampung Utara, Guntur Laksana, SKM menyampaikan, bahwa penyusunan APBD yang berbasis kinerja dan berimbang yang berarti penggunaaan sumber keuangan daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang dapat dinilai dengan basis indikator kinerja yang terdiri dari masukan, pengeluaran, hasil, manfaat, dan dampak anggaran yang terukur secara rasional dapat dicapai.

Lanjutnya, anggaran belanja harus menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektibilitas, dan ekonomis serta pembiayaan dapat diarahkan menggerakkan roda pembangunan dan peningkatan investasi.

Dokumen Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2021 yang berkoordinasi OPD dan TAPD Kabupaten Lampung Utara maka Panja memperoleh hasil yaitu perlunya untuk menggali potensi-potensi pendapatan daerah dengan meningkatkan intensitas bagi OPD yang mengelola di bidang pendapatan.

Kesimpulan rapat Paripurna tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar dapat menempatkan pegawai-pegawai yang sesuai dengan keahlian dibidangnya di seluruh organisasi perangkat daerah Kabupaten Lampung Utara mulai dari tingkat eselon IV, III, dan II yang bertujuan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah.

Kemudian Rumah Sakit Umum Daerah H.M. Ryacudu dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan lebih baik, ramah dan santun, pemerintah daerah dalam menyusun APBD harus lebih rasional jangan menggunakan perhitungan asumsi yang tinggi namun tidak dapat terealisasi. Lalu pemerintah daerah disarankan agar dapat memberikan dukungan anggaran terhadap OPD yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah, papar Guntur Laksana.