LAMPUNG TIMUR, metro7.co.id – Bantuan UMKM tahap 2 di Kabupaten Lampung Timur Mulai didata. Itu menyusul rencana pemerintah menyalurkan bantuan permodalan tahap 2 bagi pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur Budiyul Hartono menerangkan, pendaftaran bantuan UMKM tahap 2 mulai dilaksanakan sejak Oktober hingga akhir November 2020. Itu didasarkan pada surat dari Kementrian Koperasi dan UKM nomor 491/SM/X/2020 perihal perpanjangan waktu pendataan dan pendaftran program bantuan bagi pelaku UMKM yang ditandatangani Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM Prof Dr Rully Indrawan pada 6 Oktober 2020.

Untuk diketahui, syarat mengajukan bantuan UMKM sebesar Rp 2.400.000 harus memiliki UMKM perorangan, KTP dan rekening bank atas nama sendiri.

Pada tahap pertama UMKM di Lampung Timur sebanyak 11.500 UMKM yang telah diusulkan mendapat bantuan. Dari jumlah 11.500 tersebut, 5.492 UMKM telah menerima bantuan, untuk sisanya yang belum menerima akan disalurkan secara bertahap. “Dana bantuan UMKM disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima UMKM,” ujar Budiyul Hartono, (22/10/2020).*