METRO, metro7.co.id – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Metro menggelar konferensi pers terkait program relaksasi iuran JKN-KIS, di gedung kantor BPJS Kesehatan Metro, Kamis (10/09/2020).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Sudiyanti, mengatakan bahwa sudah ada 12 orang yang sudah mendaftar program relaksasi di kantor BPJS Kesehatan cabang Metro.

Program ini, menurut Sudiyanti, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam masa pandemic Covid-19, khususnya bagi peserta JKN segmen PBPU dan PPU BU. Saat ini ada program keringanan pembayaran tunggakan iuran di tahun 2020 bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan di atas 6 bulan, disebut sebagai Program Relaksasi iuran.

“Untuk mengaktifkan status kepesertaan, cukup membayar 6 bulan tunggakan saja dan 1 bulan iuran bulan berjalan,” jelanya.

Sementara itu, jika ada sisa tunggakan, Sudiyanti mengatakan, bisa dilunasi dengan cara mencicil setiap bulan sesuai kemampuan keuangan masing-masing.

Sudiyanti juga menjelaskan, setelah membayar tunggakan iuran yang 6 bulan dan 1 bulan berjalan, maka untuk menjaga agar status tetap aktif, bulan depannya peserta membayar 1 bulan tagihan berjalan dan cicilan yg telah didaftarkan.

Pendaftaran program relaksasi tunggakan iuran  untuk segmen PBPU dan BP dapat melalui aplikasi mobile JKN, Kantor Cabang BPJS Kesehatan, dan Care Center di 1500 400. Sedangkan untuk segmen Badan Usaha dapat melalui aplikasi edabu BPJS Kesehatan.

Pendaftaran Program Relaksasi ini dibuka sampai dengan tanggal 25 Desember 2020, sedangkan batas waktu mencicil sampai dengan  Desember 2021.***