PESAWARAN, metro7.co.id – Seorang Ketua RT di Desa Taman Sari, Gedong Tataan, Pesawaran diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada Serentak 2020. Videonya beredar, yang bersangkutan pun dilaporkan.

Oknum Ketua RT tersebut dilaporkan seorang warga Kabupaten Pesawaran, Irianto. Secara resmi, laporan disampaikannya ke Bawaslu Pesawaran.

“Karena menurut saya itu melanggar peraturan Bawaslu,” tegasnya pada Kamis (19/11/2020).

Irianto menambahkan, oknum ketua RT tersebut mengiming-imingi komunitas grup seni kuda kepang di Dusun Sumber Sari Empat untuk memilih calon kepala daerah. nomor urut 01.

“Dengan dalih ada anggaran tertentu yang bisa dicairkan jika Paslon 01 bisa menang di wilayahnya,” jelas Irianto.

Dikatakannya juga, laporannya ke Bawaslu agar segera ditindaklanjuti. Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesawaran, Riyan Armando, hingga kini belum memberikan keterangan terkait adanya laporan dari masyarakat tersebut.