DPRD Lampung Utara akan Fasilitasi Sengketa Tanah antara Masyarakat dengan Kakimal
LAMPUNG UTARA, metro7.co.id – Terkait sengketa tanah antara masyarakat dengan Kepala Pemukiman Angkatan Laut (Kakimal) Lampung Utara, anggota DPRD dari Komisi I berencana memanggil Pemerintah Daerah setempat. Kamis 14/01/2020.
Hal itu disampaikan oleh, Rahmat Hartono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI.P) yang didampingi Herwan Mega dari Partai Demokrat.
Menurut Minak Rahmat nama akrab dipanggil masyarakat Kabupaten Lampung Utara, saat ditemui di gedung DPRD, menyarankan agar masyarakat dapat bersabar, harap nya.
“Nanti saya memangil Pemerintah Daerah, diantaranya Asisten I dan Tata Pemerintahan, bila perlu kita akan panggil Bupati, supaya polemik ini bisa cepat selasai. Kata Rahmat.
Melalui kuasa hukum nya, Sahbudin, SH., dan Aminudin SH., masyarakat Kabupaten Lampung Utara, sekitar 50 orang masyarakat yang menyambangi gedung DPRD setempat, mengatakan meminta agar DPRD dapat menindaklanjuti hasil rapat sengketa tanah masyarakat Lampung Utara dengan Kakimal beberapa waktu lalu, yang dilaksanakan di Pemkab. Lampung Utara.
Masyarakat yang mendatangi DPRD, dalam rangka menyampaikan keluhan tentang semena-mena nya, Prokimal dengan masyarakat penggarap lahan. Bahkan telah meyerobot tanah yang masih dalam garapan warga. Jelas Daroni yang dipercayakan menjadi Kordinator.
Bahkan secara gamblang, oknum anggota Prokimal menegaskan jika tanah tersebut, adalah milik dan aset Prokimal. Cetus Kordinator aksi, menirukan penjelasan anggota Prokimal kala itu.