BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 14 Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Balai Keratun, Jumat (16/10/2020).

Pelantikan ini merupakan hasil seleksi terbuka JPTP tahun 2020 yang dilaksanakan pada 31 Agustus sampai 3 Oktober 2020.

Adapun ke-14 Pejabat yang dilantik yaitu Kepala Badan Pengembangan SDM Senin Muhtakim, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rudi Syawal Sugiarto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Muhammad Firsada, Kepala Dinas Kehutanan Yanyan Ruchyansyah, Kepala Dinas Sosial Aswarodi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Fitrianita Damhuri.

Kemudian, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syahrudin Putera, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Zaidirina, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muhammad Zulkarnain, Kepala Biro Umum Muhammad Yuliardi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Slamet Riyadi, Kepala Biro Organisasi Lukman, Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik RSUDAM Mara Dwi Tjahjo.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal berharap seleksi terbuka ini selain untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, juga merupakan perwujudan dari good governance guna meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas di Provinsi Lampung.

“Menjadi kadis, kaban, karo tidak sebagai tujuan tapi justru jabatan yang anda miliki itu sebagai langkah awal mencapai tujuan bagaimana rakyat ini menjadi lebih baik, lebih maju, terwujudnya visi rakyat lampung berjaya,” ujar Gubernur.

Gubernur berharap jabatan tersebut dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab yang baik dan tidak menyimpang dan mengubah paradigma dari zona nyaman menjadi zona kompetitif yang sesuai dengan kebijakan manajemen SDM aparatur yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan berintegritas tinggi.

“Bangkitkan dinas atau instansi anda itu, saya yakin saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” ujar Arinal.

“Anda adalah birokrat asli, kalau anda mampu bisa bekerja anda akan dipertahankan oleh aturan begitu juga sebaliknya kalau anda tidak mampu anda akan tergeser,” pungkasnya.