BANDARLAMPUNG, metro7.co.id – Pelaksanaan pilkada yang aman dan damai merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, Dengan demikian, Pilkada serentak tahun 2020 akan dapat menghasilkan pemimpin daerah yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ketika memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2020, di 8 Kabupaten/Kota,di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (30/11/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta semua pihak mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan menjalankan 10 tugas pokok dan fungsi agar pilkada berjalan baik.

UU Pemilu, menurut Gubernur, mengatur prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Sukses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 akan ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan dari Penyelenggara Pilkada, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada serta potensi timbulnya cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada,” jelas Gubernur Arinal.

Melalui Rapat Koordinasi ini, Gubernur Arinal juga mengajak penyelenggaraan Pilkada agar dapat terselenggara dengan baik dan lancar, serta terwujud sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pilkada.

“Suksesnya Pilkada merupakan harapan kita semua, oleh karenanya marilah ciptakan sinergitas antara Penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian dan TNI serta stakeholder lainnya. Semoga penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 di 8 Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan sukses, aman dan terlindungi dari wabah pandemi Covid-19,” tegas Gubernur Arinal.