BANDARLAMPUNG, metro7.co.id – Polresta Bandar Lampung menggelar Konferensi Pers Yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK.bersama PJU Polresta dan seluruh Kasat Kapolsek / Ka KSKP Panjang, di Koridor Polresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK.menjelaskan,
Sejak bulan Januari hingga Desember 2020 ini, kasus yang menonjol di wilayah kota Bandar Lampung adalah kasus Penipuan serta Curat dalam hal ini Pencurian Kendaraan Bermotor,

Kapolresta mengatakan, pada bidang kriminal, untuk tahun 2020 Polresta Bandar Lampung menangani 2336 kasus . Sementara pada tahun 2019 kemarin, pihaknya menangani 1734 kasus kriminal

” sehingga adanya kenaikan sebanyak 31 % serta penyelesaian perkara naik menjadi 47,34% dan tersangka yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2020 ada 893 orang tersangka ” jelas Kapolres

Sementara di bidang penyalahgunaan narkoba, Polresta Bandar Lampung mengakui adanya penurunan jumlah kasus meski tak signifikan. Tahun 2019 lalu, kasus yang ditangani sebanyak 377 kasus dan pada tahun 2020, Polresta Bandar Lampung menangani 372 kasus yang artinya menurun sebanyak 5 kasus.

” Ada 516 orang tersangka dan Barang bukti berupa Ganja 762 Gram, Sabu-Sabu 1,17 KG, Pil EXTACY 206 Butir, Psikotropika 575 Butir dan Tembakau Gorila 244,77 Gram” kata Kapolresta.

Selain itu kata Kapolres, untuk lalu lintas, jumlah angka kecelakaan yang terjadi di kota Bandar Lampung menurun tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun 2019, ada 719 kasus kecelakaan, sementara pada tahun ini hanya 542 kasus.

” jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Bandar Lampung menurun 206 kasus atau turun 30,6% Jika tahun kemarin (2019) Untuk pelanggaran lalu lintas, tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu ” ujar nya

Menyikapi pelaksanaan pergantian tahun baru, Kapolresta Bandar Lampung, juga berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas

” lakukan hal yang bersifat positif, warga tidak melakukan Konvoi atau kegiatan yang sifatnya berkerumun/berkumpul, dilarang menyalakan petasan atau mercon, tidak ugal – ugalan dalam berkenderaan dan lebih baik perbanyak zikir dengan mengharapkan Ridha kepada Allah, SWT disaat pandemi covid 19 ini,” pungkas Kombespol Yan Budi Jaya