BANDARLAMPUNG, metro7.co.id – Pelaku penusukan syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (24) kini meringkuk di sel tahanan Polresta Bandar Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti apa keseharian pelaku menurut para tetangga, wartawan metro7.co.id berhasil mewawancarai sejumlah warga Gang Kemiri RT 07 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Senin (14/09/2020).

Menurut beberapa tetangga, yang enggan disebutkan namanya,  pelaku selama ini tidak tinggal di Gang Kemiri.  Selama ini yang bersangkutan tinggal di Rawa Jitu Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

“Ya kalo aslinya emang asli anak sini mas, tapi dia itu ikut Om nya di Rawajitu. Katanya sih kerja jagain isi ulang galon,” ucapnya.

“Di rumah nya itu ada nenek nya sama Bapaknya saja. Karena kedua orangtua nya sudah berpisah mas,” jelasnya lagi.

Sementara itu ketua RT 07 Lingkungan 1, Jumawan, membenarkan bahwa pelaku penusukan syekh Ali Jaber memang benar warganya.

” Yang di rumah nya itu nenek dan bapaknya. Kalo soal orang tuanya benar memang sudah bercerai mas. Setahu saya selama ini pelaku itu tinggal di Rawajitu ikut Om nya jadi jarang disini,” kata Jumawan menambahkan.

Jumawan sendiri mengaku tidak tahu menahu soal kepribadian pelaku karena memang dirinya tidak begitu mengenal pelaku lebih jauh.

“Saya gak berani ngomong mas apa kondisi jiwa nya dan informasi nya lagi mau test kejiwaan di rumah sakit jiwa. Kalo informasi yang beredar di media sosial soal pelaku udah menikah itu gak benar mas. Dia itu masih bujang,” pungkasnya. ***