Merasa Terancam, Korban Penganiayaan Lapor ke Polsek Sukarame Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id – Tidak terima atas perlakuan yang dialaminya Jauhari (38) Warga Desa Banjar Ketapang Lampung Utara secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sukarame, Minggu (1/8/2021).
Ditemui di ruang SPKT Polsek Sukarame Bandar Lampung, Jauhari menuturkan peristiwa yang dialaminya bermula saat dirinya hendak menagih hutang kepada istri dari terlapor namun tanpa alasan yang jelas dirinya malah mendapat perlakuan kasar dari terlapor yang diketahui bernama Oman.
“Kejadiannya Sabtu kemarin (1/8/2021) saya menagih hutang di jalan Endro Suratmin Sukarame, yang dijanjikan oleh isterinya yang bernama Melani tapi suaminya Oman nggak terima ditagih kemudian marah dan mengambil golok terus ditempel di leher saya tapi saya pegang goloknya jadi nggak kena leher tapi tangan saya luka ” jelas Jauhari.
Beruntung Jauhari masih bisa selamat dari golok terlapor karena ditolong oleh salah satu keluarga dari terlapor yang berusaha melerai.
“Golok itu saya pegang kalau saya lepasin pasti leher saya kena terus ada keluarga pelaku yang melerai sehingga golok itu terlepas terus saya pas naik motor sempat dilempar dengan pot bunga,” sambung dia.
Sementara itu, Ketua WN 88 Unit 13 Lampung Bustomi Marzuki yang turut mendampingi laporan tersebut, dirinya mengaku berharap Polsek Sukarame segera mengambil tindakan terhadap terlapor.
“Saya berharap kepada Polsek Sukarame untuk segera melakukan tindakan atas laporan warga tersebut, karena hal ini sering terjadi di masyarakat, kita supaya jadi pelajaran tentunya agar tidak semena- mena terhadap sesama,” ujarnya.
Bustomi juga mengatakan, pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada kepastian dan sangsi tegas terhadap terlapor (Oman).
“Kami WN 88 Unit 13 Lampung akan mengawal kasus ini sampai akhir karena tugas kami adalah memberikan pengawalan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.