BANDARLAMPUNG, metro7.co.id –  Hati- hati menerima gadaian barang atau surat berharga dari siapa pun. Jangan sampai bernasib seperti yang dialami pria di Lampung ini, niat hati menolong teman, uang puluhan juta malah hilang.

Ediansah (28) Warga Perum Griya Cempaka Permai Blok B Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung harus kehilangan uang senilai Rp 33 juta akibat menerima gadaian mobil dari seseorang yang merupakan teman kerjanya.

Ditemui saat berkunjung ke kantor DPD Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI) Pesawaran, Kamis,(28/1/2021), Ediansah mengaku permasalahan yang dialaminya berawal dari teman kerjanya yang meminjam uang dengan menjaminkan satu unit mobil.

“Teman saya minjam uang sama saya sebanyak Rp 33 juta dengan jaminan satu unit mobil Calya dengan perjanjian uang akan dikembalikan tiga bulan kemudian,” jelasnya.

Ediyansah mengungkapkan, saat memberi pinjaman uang, dirinya tidak menaruh curiga sedikit pun. Karena, memang sudah mengenal pelaku yang diketahui bernama Faisal Resha Hendrawan itu.

“Itu kan teman saya waktu kerja di Astra. Makanya, saya enggak merasa curiga. Apalagi, dia (pelaku) memberikan mobilnya sebagai pinjaman,” ujarnya.

Edi menambahkan, setelah dua bulan berlalu, secara tiba-tiba datang dua orang meminta mobil yang dijadikan jaminan tersebut dengan menyebut bahwa itu mobil milik rentalnya.

Karena merasa takut dan tertekan, Ediyansah kemudian harus merelakan mobil jaminan tersebut dibawa oleh orang yang mengaku sebagai pemilik mobil yang asli itu.

“Dua bulan kemudian ada orang dua ke rumah. Mereka mengatakan itu mobil miliknya dan si Faisal Resha (pelaku) itu kata dia sebenarnya nge-rental saja,” ungkapnya.

Atas peristiwa yang dialaminya, Ediansah mengaku sudah berulang kali mendatangi rumah pelaku (Rezha). Namun hingga kini, pelaku belum juga bisa ditemukan.

“Sudah saya datangi rumahnya. Tapi, orangnya enggak ada. Kata isterinya, mereka tidak tahu-menahu masalah itu,” pungkas Ediyansah.