BANDARLAMPUNG, metro7.co.id – Pelaku perampokan di Indomaret Labuhan Ratu pada Sabtu (17/1/2021) lalu, berhasil ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan menunggu jam kerja toko berakhir. Lalu, pelaku masuk ke dalam toko dan menodongkan golok kepada pegawai toko, kemudian pelaku meminta uang.

“Menurut kedua pelaku AS (30) dan JI (20) untuk modus operandi ketika toko pelaku masuk kedalam Indomaret dan mengancam karyawan dengan menggunakan golok. Lalu, pelaku memaksa karyawan untuk mengambil uang di dalam brangkas toko dan setelah dapat kemudian mereka kabur,” jelas Kombespol Yan Budi Jaya.

Selain itu, kata Kapolresta, salah satu pelaku merupakan mantan pegawai di toko tersebut sehingga mengetahui kapan toko mulai sepi.

“Pelaku melakukan pencurian tersebut karena salah satu pelaku (AS) yang sebelumnya pernah bekerja di Indomaret sudah mengetahui kapan waktu Indomaret sepi sehingga dengan mudah melakukan pencurian tersebut,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga menerangkan, para pelaku merupakan pelaku perampokan toko Indomaret Jalan Pramuka yang terjadi bulan November 2020 lalu, bersama satu orang lagi yang kini dalam pengejaran.

“Kedua pelaku mengatakan berhasil membawa uang curian sejumlah Rp 24 juta dan uang tersebut digunakan membayar utang dan keperluan sehari-hari,” pungkas Kapolresta.