BANDARLAMPUNG, metro7.co.id – Wakil Ketua WN 88 Unit 13 Lampung Hermanto, mengaku kecewa dengan pelayanan Inspektorat Kabupaten Pringsewu yang menurutnya tidak menghargai organisasinya.

 

Hal itu diungkapkan Hermanto, kepada media ini, Selasa (24/8/2021), menurutnya laporan yang sudah masuk harusnya ada jawaban dari pihak inspektorat jika memang tidak bisa ditindaklanjuti.

 

“Saya kecewa sekali dengan pelayanan Inspektorat Kabupaten Pringsewu yang sepertinya tidak menghargai kami sebagai lembaga, okelah tak apa laporan belum bisa ditindaklanjuti tapi mengapa waktunya jadi lama dulu bukannya bisa langsung saja diputuskan ketika kami membuat laporan,” jelasnya.   

 

Herman menambahkan dirinya menilai, Inspektorat Pringsewu tidak profesional dalam bekerja sama dengan organisasi ataupun lembaga yang melakukan pengawasan penggunaan anggaran. 

 

“Harusnya sebagai instansi pemerintah inspektorat bisa lebih mudah diajak bicara tapi sayangnya  pada saat kami membuat laporan bulan lalu untuk nomor telpon saja para staf itu sulit sekali diminta padahal kami dari bandar Lampung tentu saja butuh kontak telepon,” imbuhnya.

 

“Saya sampaikan di sini saya minta Bupati Pringsewu untuk evaluasi mereka yang bekerja di inspektorat kalau memang nggak bisa kerja dengan baik tolong diganti,” sambungnya.

 

Sementara itu, dihubungi via WhatsApp Inspektur Pringsewu Andi Purwanto mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang dalam mengaudit.   

 

“Kegiatan yang bersumber dana dari APBN, kami Inspektorat Kabupaten tidak ada kewenangan untuk melakukan audit, dana APBD Kabupaten  adalah dana Sharing untuk sambungan ke rumah rumah yang direncanakan untuk 40 sambungan rmh dan sekarang sdh berkembang menjadi 120 sambungan rumah,” jelas Andi.[]