METRO, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro segera memasukan atau mengirim dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2020.

Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, A. Kuseini, M.Pd.I mengatakan bahwa, sesuai jadwal dokumen tersebut maksimal harus masuk akhir Maret ini, mengingat akan segera di bahas oleh Pansus LKPJ DPRD Kota Metro.

“Kita sudah kirim surat agar segera di masukan. Dokumen LKPJ akan di bahas awal bulan depan bersama eksekutif. Sebelum di bahas, semua anggota DPRD perlu mempelajari dokumen yang di maksud,agar pembahasan berjalan efektif,”ungkapnya di gedung DPRD Metro, Selasa (23/03/2021).

Lebih lanjut, Kuseini memastikan dokumen LKPJ akan di pelajari secra detail dan seksama. Oleh krnanya, tentu membutuhkan waktu sepekan atau lebih agar maksimal.

“LKPJ itu kan banyak. Jadi kegiatan apa-apa saja yang dianggap keluar jalur akan di evaluasi dan menjadi catatan-catatan kita untuk masukan eksekutif agar kedepan kinerjanya bisa jauh lebih baik lagi,”tututnya.

Terkait sejumlah pembangunan yang terkesan marngkrak era kepemimpinan sebelumnya. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku akan memberikan sejumlah catatan dan evaluasi kepada Pemkot Metro untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.

“Kita berharap kegiatan yang bersumber dari APBD dapat dipertanggung jawabkan oleh masig-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Baik itu yang sudah berjalan atau yang akan berjalan kedepan. Sehingga apa yang sudah di racanakan bisa direalisasikan sesuai azas manfaatnya,” pungkasnya. (*)