LAMPUNGTIMUR, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020.

Acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dilaksanakan di Desa Pugung Raharjo bertempat di wisata Randu Mas Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung timur, Kamis (24 september 2020).

Acara pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur dijaga ketat oleh pihak kepolisian, turut serta Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk menyampaikan protokol kesehatan di lingkungan pengambilan nomor urut pasangan calon.

Berdasarkan dari hasil pengawasan terhadap persyaratan pencalonan dan syarat calon serta dengan mendasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku KPU Lampung Timur menyatakan, bahwa 3 (tiga) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Lampung timur di pilkada serentak 9 Desember mendatang.***