LAMPUNG SELATAN, metro7.co.id – Insiden pembakaran Kantor Polsek Candipuro Lampung Selatan beberapa hari lalu berujung pada dipindahtugaskannya Kapolsek Candipuro secara resmi.

Pencopotan jabatan AKP Akhmad Hazuan sebagai Kapolsek Candipuro tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

“Ya benar. Surat itu baru kita terima hari ini. Secepatnya kita agendakan Sertijab,” kata Zaky.

Dijelaskannya, mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP/2021 tertanggal 21 Mei 2021.

“Kapolsek Candipuro AKP Akhmad Hazuan dipindahtugaskan menjadi Kanit I Sinego Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Lampung, lalu digantikan Iptu Gunawan mantan Paur Sunkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Lampung,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Candipuro menggeruduk Mapolsek pada Selasa 18 Mei 2021 malam sekitar pukul 23.15 WIB.

Kedatangan warga awalnya hendak mempertanyakan tentang situasi kamtibmas di kecamatan setempat yang semakin memanas. Namun, aksi tersebut justru berujung anarkis hingga massa melakukan pembakaran beberapa bangunan Mapolsek Candipuro.

Pasca insiden tersebut polisi gabungan dari Polda Lampung dan Polres Lamsel melakukan penangkapan terhadap belasan terduga pelaku provokasi atas aksi anarkis tersebut.[]