LAMPUNG TENGAH, metro7.co.id – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Lampung, melaporkan Walikota Metro ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tengah, terkait adanya dugaan keterlibatan dalam kampanye pasangan calon pikada Lampung Tengah beberapa waktu lalu.

Koordinator AMPD, Abdul Razak mengatakan, pihaknya mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti dugaan Walikota Metro yang ikut serta dalam kampanye salah satu paslon di RB 4-5 dan Desa Karya Mandiri, Rumbia, Lampung Tengah.

Razak berharap Bawaslu Lampung Tengah bisa menindak lanjuti laporan ini. “Kita harapkan laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Tindak lanjuti secara hukum jika benar,” tegas Abdul Razak.

Anggota Bawaslu Lampung Tengah Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Edwin Nur menyatakan laporan ini akan ditindaklanjuti. “Kita akan tindak lanjuti laporan ini. Kita sebenarnya sudah mendapat informasi ini dan kita juga masih menelusuri di bawah kebenarannya,” ucap Edwin.

Edwin Nur berharap peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk ikut melaporkan jika adanya kecurangan dalam Pilkada di Lampung Tengah.*