LAMPUNG TENGAH, metro7.co.id – Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah Melaksanakan Operasi Yustisi dan Pecegahan Penyebaran covid-19 serta Himbau Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Selagai Lingga, Selasa (27/10/2020).

Kapolsek Selagai Lingga Iptu Ludi Nugraha bersama Satgas Covid-19 tim IV Lampung Tengah melaksanakan operasi Yustisi dan Himbauan di Pasar, Perkantoran serta Pertokoan di kampung Nyukang Harjo Kecamatan Selagai Lingga.

Kegiatan ini turut melibatkan Kadis Kesehatan Kab Lampung Tengah, Perwira penghubung Kodim 0411 Lampung Tengah, Mayor inf. Asrin, Camat selagai lingga, Wagiyo,Danramil Padang Ratu Kapten Czi Mulyono,Kepala puskesmas Karang Anyar Sdra Ikhlas,UPTD Kecamatan Selagai Lingga dan Kepala kampung di kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah.

Iptu Ludi Nugraha menyampaikan Sasaran dari kegiatan Operasi yustisi untuk menekan penyebaran covid-19. “Dengan menghimbau atau woro – woro serta melakukan tindakan Yuridis bagi warga tidak memakai masker dengan sangsi Sosial berupa teguran lisan, fisik dan sangsi sosial lainnya untuk mencegah penyebaran Covid 19,” ujar Iptu Ludi.

Lebih Lanjut Iptu Ludi, “Dalam Penanganan Covid 19 selalu bekerjasama serta utamakan 3 S senyum, sapa, salam untuk menjalankan tugas pencegahan Covid-19 serta mohon disampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau saar bepergian”.*