LAMPUNG TIMUR, metro7.co.id – Pengambilan Dana Bos SDN 2 Giri Klopo Mulyo, Sekampung, Lampung Timur, mendapat protes dari pihak sekolah. Pasalnya, mantan Kepala Sekolah SD tersebut  sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah. 

 

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya,  Kepala Sekolah SDN 2 Giri Klopo Mulyo mengambil dana bos periode kedua tanpa sepengetahuan bendahara.

 

“Dana BOS tahap 2 Mei-Agustus yang bersangkutan sudah pensiun dan pengambilan tanpa sepengetahuan bendahara,” kata dia kepada media ini, Senin (5/7/2021).

 

Sumber tersebut juga mengaku keberatan dengan pengambilan Dana Bos untuk bulan Juli dan Agustus. 

 

“Seharusnya Juli dan Agustus nggak diambil karena sudah tidak menjabat kepala sekolah lagi, ” jelasnya.

 

Sementara itu mantan kepsek SDN 2 Giri Klopo Mulyo, Titik Erna, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya belum bisa dimintai keterangan karena saat ditelpon ponsel di tangan suaminya.[]