LAMPUNGTIMUR, metro7.co.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi menggandeng Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Timur melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan Narkotika dan sosialisasi antisipasi Penyebaran COVID-19, yang bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (11/10/2020).

Garinca Reza Pahlevi (GRP) menjelaskan kegiatan sosialisasi perda dilakukan rutin oleh setiap anggota DPRD Provinsi Lampung setiap bulannya.

Menurut Reza, sosialisasi menggandeng Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Timur dalam pencegahan narkoba berawal dari keprihatinannya melihat generasi muda yang saat ini masih banyak yang terjerat oleh Narkoba.

“Kita semua tahu 3.000 orang di Indonesia ini mati akibat narkoba, tentu ini bukan jumlah yg sedikit apalagi saat ini kita sedang dilanda wabah covid-19. Untuk itu, saya menggandeng IMM Kabupaten Lampung Timur untuk bersama-sama bersatu memerangi penyebarluasan Narkoba,” ujar Reza.

Ketua Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Timur, Tomi Adi Candra, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi yang telah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah bersama Pengurus PC IMM se-Lampung Timur.***