TANGGAMUS, metro7.co.id – Polsek Pugung Polres Tanggamus Lampung berhasil mengamankan pria berinisial EJ (30), saat dipergoki melakukan pungutan liar (Pungli) di jalan Lintas Area Tanjakan Gayau Kecamatan Bulok, Minggu (2/8/20).

Dari pria 30 tahun warga Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok Kabupatan Tanggamus itu juga turut diamankan sebuah ember dan uang tunai Rp. 5900 (lima puluh sembilan ribu rupiah) dan senjata api jenis air softgun palsu diduga untuk menakut-nakuti korbannya.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi,mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya S.I.K mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima melalui layanan call center 110.

“Penangkapan berdasarkan pengaduan masyarakat melalui call center 110 Atas Nama Ridwan dengan nomor pengaduan: C2008.01677751, bahwa di sepanjang Jl. Gunung Terang Menuju Arah Jalan Antar Brak Kecamatan Limau Tanggamus ada aksi premanisme dengan meminta uang,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan modus pelaku berpura-pura melakukan perbaikan jalan kemudian meminta uang kepada pengendara dengan cara menakut-nakuti.

“Jadi modus pelaku seorang diri berdiri di area jalan rusak memegang ember, juga menonjolkan senjata replika untuk menakut-nakuti pengguna jalan, sehingga pengguna jalan takut dan melemparkan uang ke ember yang dibawanya,” imbuhnya.

Atas ditangkapnya pelaku, Kapolsek menginformasikan kepada masyarakat jika ada yang pernah di rugikan atau menjadi korban yang bersangkutan agar melaporkan ke Polsek Pugung atau Polres Tanggamus.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ***