BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id – Polda Lampung dan seluruh Polres beserta jajarannya telah selesai melaksanakan Operasi Zebra 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari dari 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, total keseluruhan pelanggaran yang pihaknya dapati selama Operasi Zebra 2020 berlangsung berjumlah 2.208. Sanksi yang diberikan berupa tilang dan teguran.

“Operasi Zebra Krakatau 2020 mengedepankan giat simpatik dan edukasi yang didukung dengan deteksi dini, giat preemtif, giat preventif dan giat banops. Hasil Operasi Zebra Krakatau 2020 selama 14 hari pelaksanaan ada 2.208 pelanggaran dengan rincian 605 tilang dan 1.603 teguran,” jelasnya pada Senin (9/11/2020).

Kombes Pol Pandra menambahkan, ada penurunan jumlah kecelakaan pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 40 kasus dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 43 kasus dengan korban meninggal dunia 11 orang, luka berat 26 orang dan luka ringan 36 orang,” terangnya.

Ia menuturkan, pada Operasi Zebra 2020 kali ini juga dilakukan penyuluhan kepada masyarakat.

“Memberikan pembinaan dan penyuluhan/penerangan kepada masyarakat melalui media cetak sebanyak 411 giat, melalui media elektronik sebanyak 1.853 giat, melalui media sosial sebanyak 2.638 giat dan tempat rawan laka dan langgar sebanyak 750 giat, serta melakukan penyebaran/ pemasangan 388 spanduk, 4.841 leaflet, 5.470 sticker dan 2 Bilboard/ Baleho,” ungkap Kombes Pol Pandra.

Selain itu menurutnya, karena di situasi pandemi covid-19, Polda Lampung juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, pemberian masker penjagaan dan pengamanan serta bantuan sosial kepada masyarakat.