LAMPUNG TIMUR, metro7.co.id – Pemkab Lamtim menggelar pembinaan dan validasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Pekalongan. Acara berlangsung di Balai Desa Sidodadi, Pekalongan Lampung Timur.

Turut serta Hadir dalam acara tersebut, Kasi Kelembagaan Ekonomi Desa Dinas PMD Lamtim, Hendera, Para Pendamping Desa serta para pengurus BUMDes se-Kecamatan Pekalongan, Tokoh masyarakat dan pemuda. Acara tersebut terselenggara berdasarkan Surat Sekdakab No. 414.2/534/13-SK/2020 tertanggal 28 Agustus 2020 lalu.

Pendamping Desa Kecamatan pekalongan Bidang Pemberdayaan, Adhi Wicaksono menjelaskan bahwa BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.

Dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa dan merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan usaha ekonomi.

“Maksud dari pendirianBUMDes sebagai upaya menampung seluruh kegiatan dibidang ekonomi maupun pelayanan umum yang dikelola oleh desa atau kerjasama antar-desa,” ungkap Adhi.

Kasi Kelembagaan Ekonomi Desa Dinas PMD Lampung Timur, Hendera mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diketahui bahwa tujuan pendirian BUMDes bukan merupakan usaha yang mengambil alih atau mematikan usaha-usaha yang berkembang dalam masyarakat. BUMDes yang didirikan adalah untuk mendukung dan memperkuat usaha-usaha yang berkembang dalam masyarakat tersebut. BUMDes dapat mengembangkan usaha yang belum dijalankan oleh masyarakat serta untuk menopang Pendapatan Asli Desa (PAD).

“BUMDes memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Maksud dari perdedaan lembaga ekonomi komersil lainya agar keberadaan dan kinerja BUMDes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa,” terang Hendra.***