LAMPUNGTIMUR, metro7.co.id – Pjs Bupati Lampung Timur diwakili Sekda Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera, mengikuti video conference bersama KPK dan BPN dalam rangka Pembahasan Progres Pelaksanaan Sertifikasi Aset Pemda seprovinsi Lampung dan Program Integrasi Host to Host PBB dan BPHTB di Aula Inspektorat Kabupaten, Selasa (6/10/2020).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab, Inspestorat, Kadis PTSP, Kepala BPKAD, Kepala BAPENDA, Kadis PUPR dan Kadis Perumahan Kawasan PP.

Syahrudin Putera menyampaikan kita bersama KPK, Bapenda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan video conference dalam rangka penyelesaian aset Pemda berupa tanah. “Allhamdulilah di Lamtim progresnya cukup signifikan karena koordinasi kita pada pihak BPN melalui teman-teman di inspektorat kemudian BPKAD kemudian dengan dinas-dinas instansi terkait lainya tentunya berjalan cukup baik dari 150 sekian sudah setengahnya selesai sisanya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bias kita selesaikan dan dalam bulan ini, insyaallah ada 58 bidang yang akan di selesaikan,” ujar Syahrudin.

Pemerintah Daerah berterima kasih kepada korsupgah KPK yang sudah menginisiasi kegiatan ini. “Kami juga mengaspirasi kanwil BPN Kepala BPN Lampung Timur yang sudah berkerja sama dan banyak memberikan dan pendampingan dalam penyelesaian persoalan Aset dan bidang tanah ini,” tutup Syahrudin Putera.***