Dukun Penarik Harta Gaib Asal Pringsewu Diringkus
PESAWARAN, metro7.co.id – Modus bisa menarik harta yang berada di rumahnya, warga Way Harong Pesawaran tertipu hingga ratusan juta rupiah.
Sumarni, Warga Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, harus kehilangan uang tunai sebanyak Rp 158 juta setelah ditipu oleh seorang pria yang mengaku bisa menarik harta Gaib yang berada di rumahnya.
Menurut keterangan polisi, peristiwa itu berawal ketika tersangka Chandra Irawan (46) warga Pardasuka, Pringsewu, berkunjung ke rumah Sumarni pada Juli 2020 lalu.
Tersangka mengatakan kepada Sumarni (Korban) bahwa dirinya mampu menarik harta gaib yang ada di dalam rumahnya. Setelah berhasil meyakinkan korban, tersangka meminta syarat; korban harus menyerahkan sejumlah uang tunai dan emas miliknya.
“Awal mula kejadian terlapor datang ke rumah korban lalu melakukan serangkaian penipuan dengan cara meyakinkan korban bahwa dirumah korban terdapat harta gaib,” kata Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (1/5/2021).
Eko menambahkan, setelah korban menyerahkan uang dan emas miliknya, tersangka menghilang sehingga korban menyadari telah menjadi korban penipuan.
“Setelah emas dan uang diberikan kemudian korban kesulitan untuk menemui terlapor dan sampai saat ini terlapor tidak diketahui keberadaannya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir dengan uang sebesar Rp 158 juta,” kata Eko.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi akhirnya menangkap tersangka di kediamannya di Desa Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kini tersangka telah ditahan di Polres Pesawaran untuk penyelidikan lebih lanjut.[]