PESAWARAN, metro7.co.id – Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik seorang petani asal Sumatra Selatan yang terparkir saat sedang berada di kebun.

Polisi menyebutkan, pelaku HM ( 56) warga Desa Tanjung Kerta Way Khilau melakukan aksinya pada 11 Januari lalu dengan cara mengambil motor milik korban Elpizar (45) yang terparkir di kebun saat sedang melihat ternak miliknya.

“Pada hari senin tanggal 11 januari 2021 sekira jam 23.30 wib di desa Tanjung Kerta Kecamatan Way khilau,telah terjadi tindak pidana curat berupa 1 unit R2 Honda revo No.pol B 3719 SPY,” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, melalui pesan tertulis, Senin (29/3/2021).

“Selaku mencuri R2 tersebut yang di letakkan oleh pelapor di pinggir jembatan dekat sawah ketika pelapor akan melihat ternaknya di kebun miliknya,” sambung Vero.

Saat hendak ditangkap, pelaku melawan polisi dengan beringas. Sehingga, pelaku harus dilumpuhkan pada bagian kakinya. Kini tersangka ditahan di Polres Pesawaran setelah mendapat perawatan medis akibat kakinya yang mengalami luka tembak.

“Saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat di lumpuhkan kemudian pelaku di amankan ke polres pesawaran untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” pugkas Vero.[]