PESAWARAN, metro7.co.id –  Polres Pesawaran bersama gabungan TNI, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pesawaran menggelar Operasi Yustisi Covid-19 di Pasar Kedondong, Rabu (14/10/2020).

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan.

“Menekan dan memberantas Covid-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan Protokol Kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa hukuman Push Up dan menyanyikan lagu-lagu nasional.

Kemudian bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota diwajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri selama 14 hari.