PESAWARAN, metro7.co.id – Polres Pesawaran, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik Irwan Nuryadi (33)  warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan.

 

Tersangka IS (31) ditangkap di kediamannya, Desa Tanjung Agung, Way Lima, Senin (5/7/2021). Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama. 

 

Dalam keterangannya Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada 26 Maret 2021 lalu. Saat itu Irwan sedang memarkir motornya di rumah orang tuanya. Ketika hendak digunakan, motor Irwan sudah hilang. 

 

“Pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021  sekira 17.30 WIB korban memperbaiki parabola di rumah ibunya yang berada di sebelah rumah. Adapun waktu itu sepeda motor milik korban merk Honda beat warna merah putih tahun 2016  Nopol BE 6333 RM,” kata Vero, Senin (5/7/2021).

 

Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

 

“Tersangka berhasil dibawa ke Polsek Gedong Tataan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk BB yang diamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat berwarna merah putih, dengan No Pol. BE 6333 RM beserta satu buah kunci motor tersebut,” pungkas Vero.[]