PESAWARAN, metro7.co.id – Polres Pesawaran bersama TNI, Dishub, dan Sat Pol PP Kabupaten Pesawaran melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Cegah Covid-19, di Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan, Kamis (17/09/2020).

Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Amirudin Maksum, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan penertiban masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa teguran dan sanksi disiplin

“Adapun penindakan dan pelanggaran yang kami berikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 adalah yang pertama berupa sanksi teguran,” ujarnya.

“kedua lisan tertulis kemudian menyanyikan lagu nasional dan tindakan push up, agar dapat memberikan efek jera kepada masyarakat bila melanggar protokol kesehatan,” katanya lagi.

Ia menambahkan, dalam Kegiatan Operasi Yustisi Cegah Covid-19 tersebut didapati 28 pelanggar yang diberikan sangsi pendisiplinan.

“Kami berikan sanksi kepada 28 orang berupa tindakan fisik berupa Pus Up sebanyak 15 orang, menyanyikan lagu Nasional sebanyak 5 orang dan teguran lisan sebanyak 8 orang,” pungkasnya.***