PESAWARAN, metro7.co.id – Team TEKAB 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran mengamankan JO (23) Warga Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan atas tindakan asusila, Rabu (05/08/2020).

 

Pelaku diduga memperkosa Korban IS (18) Warga Desa Bernung Pesawaran yang masih berstatus pelajar, dengan terlebih dahulu mengancam dengan celurit, lalu mencekoki korban dengan minuman keras.

 

Pelaku diduga sakit hati lantaran diputus hubungan percintaannya oleh korban, lalu pada hari Selasa (04/08/2020) tersangka meminta korban untuk menemuinya untuk menanyakan kenapa korban memutuskan hubungan dengan tersangka.

 

“Sesampai di rumah tersangka, lalu korban diancam dengan celurit kemudian dicekoki dengan dua gelas minuman keras jenis anggur merah, korban yang merasa pusing dan dalam keadaan pingsan lalu diperkosa oleh tersangka,” Ungkap Panit1 Reskrim IPDA Sunaryo.

 

Pelaku ditahan di Polsek Gedong Tataan dengan berikut barang bukti satu lembar karpet warna hijau dan satu stel pakaian, pelaku masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. ***